Not known Factual Statements About perbankan
Not known Factual Statements About perbankan
Blog Article
adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan lender merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah financial institution yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara dan masyarakat. Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank berperan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan agar dapat berjalan secara cepat, efektif, dan efisien.
Selain itu, Bank Indonesia juga perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan mengawasi persaingan diantara bank-financial institution yang ada di Indonesia.
Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat. Sedangkan menurut Kep.
Lender umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Lender pemerintah: Lender jenis ini didirikan oleh pemerintah sesuai dengan akta pendiriannya yang diwakili oleh Menteri BUMN. Di Indonesia sendiri lender milik pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu lender milik pemerintah pusat dan bank milik pemerintah daerah.
Selain itu, dana tabungan nasabah juga bisa digunakan untuk investasi ke instrumen investasi seperti surat utang pemerintah untuk mendapat keuntungan.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat, menyebabkan financial institution memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
Selain itu, bank umum bisa membeli sebagian maupun seluruh agunan melalui pelelangan atau tidak melalui pelelangan.
Melalui penyaluran kredit, perbankan dapat membantu meningkatkan investasi serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dalam hal ini, perbankan berperan membantu membiayai usaha-usaha kecil dan menengah bank yang menjadi sumber daya ekonomi penting.
Financial institution Indonesia juga harus memperhatikan persaingan yang ada di antara lender-bank di Indonesia, tingkat kejenuhan jumlah financial institution di wilayah tertentu dan juga pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Jika ada bank perkreditan rakyat yang melakukan kegiatan usaha keuangannya berdasar pada prinsip syariah tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan keuangannya dengan prinsip konvensional.
Lingkungan dinamis seperti itu belum pernah dihadapi pasar keuangan dunia dalam satu generasi. Itu berarti otoritas sektor keuangan harus terus mempertajam alat analisis dan respons kebijakannya untuk mengatasi ancaman yang muncul.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor ten Tahun 1998, bank diartikan sebagai lembaga perantara keuangan yang memiliki tugas untuk menghimpun serta menyalurkan dana masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup banyak orang.